You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Tunggal Warga

Kampung Tunggal Warga

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Tunggal Warga

Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
>>>> Selamat datang di Website Smart Kampung Tunggal Warga <<<< Kampung Sehat Damai Sejahtera
Musyawarah Kampung Sosialisasi Transformasi UPK menjadi BUMDESMA
Berita Desa

Musyawarah Kampung Sosialisasi Transformasi UPK menjadi BUMDESMA

ARI NOVIANTO
16 September 2022
416 Kali Views

Tunggalwarga.smart-tuba.id. Hari ini Jum'at 16 September 2022 dilaksanakan Musyawarah Kampung Sosialisasi Transformasi UPK DAPM Eks PNPM Mandiri Perdesaan Menjadi BUMDESMA atau BumDes Bersama yang di laksanakan di Balai Kampung Tunggal Warga.

Acara ini di hadiri oleh Kepala Kampung Tunggal Warga beserta perangkat, Ketua BPK, Ketua UPK, Deddy Miske, S.KM Kasi Pemberdayaan Kecamatan Banjar Agung, Pendamping desa dan pendamping lokal desa, Ketua Rk dan RT, kader PKK dan tokoh masyarakat.

Kepala Kampung Tunggal Warga Munawar Cahyo, A.Ma.Pd mengawali memberikan sambutan dalam acara ini. Pada intinya beliau menyambut baik di adakan kegiatan Sosialisasi ini agar masyarakat lebih memahami tentang UPK yang akan bertransformasi ke Bumdes Bersama. 

Sambutan kedua di sampaikan oleh Ketua BPK Kampung Tunggal Warga Syaripudin. Beliau menyampaikan bahwa belum banyak mengetahui tentang UPK dan kegiatan apa yang di jalankan. Beliau berharap dengan kegiatan ini semua warga masyarakat dan beliau sendiri bisa lebih memahami tentang UPK dan kegiatan yang di lakukan.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Deddy Miske, SKM mewakili Camat Banjar Agung yang sekaligus pengurus BKAK Kecamatan Banjar Agung. Beliau menyampaikan bahwa UPK akan bertransformasi menjadi BUMDESA Bersama dan harus di dasarkan dengan kesepakatan Musyawarah dari 11 Kampung di Kecamatan Banjar Agung. Dan secara keuangan berdasarkan pemeriksaan inspektorat keuangan UPK di nyatakan sehat. 

Dalam sambutannya selanjutnya Pendamping Desa Ibu Anggaraini Setio Pratiwi menyampaikan bahwa UPK berdasarkan amanat PP nomor 11 tahun 2021 bahwa UPK harus bertransformasi ke BUMDESMA atau Bumdes Bersama. Transformasi ke Bumdesma Wajib di lakukan 2 tahun setelah di tetapkan PP no. 11 tahun 2021.

Dalam Permendes nomor 3 tahun 2021 juga di jelaskan bahwa nama BUMDESMA harus di daftarkan di Kemenkumham dengan melengkapi sarat2 yang diperlukan seperti AD ART dan sebagainya. 

Ketua UPK Ani Fatimah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana UPK adalah dana milik masyarakat bersama. Sejarah UPK berdiri Tahun 2003 dengan nama PPK Program Pengembangan Kecamatan yang mendapat dana dari APBD dan bank dunia. Aset UPK sampai saat ini sekitar 5 - 6 milyar rupiah. Tahun 2008 sampai 2014 berubah nama menjadi PNPM . Sejak 2014 PNPM sdh tidak mendapatkan dana dari pemerintah. UPK menjadi mandiri dari 2014 sampai sekarang.

Dengan bertransformasi nya UPK menjadi BUMDESMA atau Bumdes Bersama di harapkan bisa menjadi solusi untuk menambah modal khususnya untuk kegiatan UMKM di wilayah Kampung Tunggal Warga khususnya, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil menengah.

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA